get app
inews
Aa Read Next : Langgar Kesepakatan, Bawaslu dan KPU Boyolali Copot APK di Jalan Pandanaran Boyolali

PKS Boyolali Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Senin, 08 Mei 2023 | 20:38 WIB
header img
Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (8/5/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Sejumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (8/5/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, mengatakan, pendaftaran caleg dari PKS ke KPU ini yang pertama kali. PKS mendaftarkan 100 persen dari kuota kursi.

"Alhamdulillah sebagai partai peserta pemilu kita daftar yang perdana. Kita mendaftarkan 100 persen dari kuota kursi, artinya kita mendaftarkan sejumlah 50 calon anggota DPRD Kabupaten Boyolali. Seluruh stel se-Dapil kita isi penuh," ujarnya, Senin (8/5/2023).

Editor : Tata Rahmanta

Follow Berita iNews Boyolali di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut