get app
inews
Aa Read Next : UMKM Jakarta Candle Mampu Kirim Lilin Aroma Kayu Manis ke Mancanegara

Eksportir Wajib Tahu Cara Mencegah Gagal Bayar !

Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:38 WIB
header img
Salomi Adriana, Head of Guarantee and Insurance Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dalam acara Bronis UMKM di YouTube, Kamis (16/3/2023). (Foto: Ist LPEI)

Risiko pembayaran dapat terjadi karena faktor ketidaksengajaan, seperti risiko komersial akibat permasalahan cash flow dan risiko politik yang diakibatkan perang ataupun perubahan kebijakan pemerintah setempat. Namun tak jarang, gagal bayar terjadi karena kesengajaan oleh pembeli yang ingin menghindari kewajiban membayar. Lantas bagaimana cara eksportir mencegah terjadinya gagal bayar? Salomi Adriana atau yang akrab disapa Lorin, memaparkan 4 tips mencegah permasalahan gagal bayar dari pembeli sebagai berikut: Kejelasan Dokumen

“Eksportir wajib memiliki kontrak penjualan yang mencakup informasi transaksi, spesifikasi produk, serta hak dan kewajiban eksportir dan pembeli. Rincian dari kontrak penjualan adalah safety net legal bagi para eksportir dan dapat menjadi referensi utama apabila terjadi permasalahan dalam transaksi,” ujar Lorin.

Agar semakin aman, eksportir juga perlu memastikan kelengkapan dokumen pendukung ekspor lainnya seperti purchase order, invoice, bill of lading dan packing list. Dengan catatan, sisi eksportir juga wajib untuk berkomitmen mengirimkan barang yang sesuai dengan perjanjian. Pemilihan Skema Pembayaran Lorin memberikan beberapa anjuran sistem pembayaran yang lebih aman seperti cash before shipment, document against payment, document against acceptance, serta letter of credit.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut