JAKARTA,iNewsBoyolali.id – Dalam transaksi ekspor, kegagalan pembayaran menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri bagi para pelaku usaha. Risiko ini seringkali menghantui eksportir pemula yang belum mengenal baik pasar mancanegara. Dengan adanya ketidakstabilan ekonomi yang masif, potensi munculnya risiko pembayaran pun semakin mencuat.
Salomi Adriana, Head of Guarantee and Insurance Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mengungkapkan adanya tren gagal bayar dalam acara Bronis UMKM di YouTube Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
“Pasca pandemi Covid-19 melanda, peluang usaha mengalami insolvency atau ketidak mampuan membayar hutang meningkat. Bila dibandingkan dari tahun 2019 ke 2021, terdapat peningkatan rasio klaim hampir dua kali lipat mencapai rata-rata sebesar 45 persen secara global. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor tingginya risiko gagal bayar di berbagai negara, termasuk Indonesia,” tuturnya.
Editor : Tata Rahmanta