Sementara itu, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Rusli Nur Ahmad mengatakan terdapat poin poin penting yang dia tekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.
"Utamanya tentu untuk menekan peredaran rokok ilegal karena sebagaimana kita tahu perang terhadap rokok ilegal ini masih belum berakhir. Peredarannya masih meluas di Indonesia. Utamanya di Boyolali kita sosialisasikan disini agar tidak ada peredaran rokok ilegal,"ungkapnya.
Dia menjelaskan terkait dengan cukai yang berupa barang barang tertentu yang memiliki karakteristik tertentu. Sehingga perlu pengendalian konsumsi, peredaran perlu diawasi, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan. Barang barang kena cukai ada hasil tembakau, etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol atau miras.
Editor : Tata Rahmanta