get app
inews
Aa Read Next : Grup Seni Kintang Kintung Sabet Juara Satu Festival Thek Thek 2023 Diskominfo Boyolali

Diskominfo Boyolali Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Tengah Acara CFD

Minggu, 05 Maret 2023 | 17:39 WIB
header img
Diskominfo Kabupaten Boyolali dan Bea Cukai Surakarta menggelar sosialisasi rokok illegal di tengah acara Car Free Day (CFD), Minggu(5/3/2023). (Foto: Dok. Diskominfo Boyolali)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali Bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta menggelar sosialisasi rokok illegal di tengah acara Car Free Day (CFD). Sosialisasi ini dipusatkan di barat Monumen Susu Murni Kabupaten Boyolali pada Minggu (05/03/2023) pagi.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri serta Ketua TP PKK Kabupaten Boyolali, Desy M. Said Hidayat beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali.

"Untuk membangun kesadaran bersama pada seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali. Sehingga pajaknya akan masuk ke pemerintah dan pada akhirnya akan berdampak pada laju pembangunan yang kita laksanakan secara bersama ini," jelas Bupati Boyolali di sela acara.

Sementara itu, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Rusli Nur Ahmad mengatakan terdapat poin poin penting yang dia tekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.

"Utamanya tentu untuk menekan peredaran rokok ilegal karena sebagaimana kita tahu perang terhadap rokok ilegal ini masih belum berakhir. Peredarannya masih meluas di Indonesia. Utamanya di Boyolali kita sosialisasikan disini agar tidak ada peredaran rokok ilegal,"ungkapnya.

Dia menjelaskan terkait dengan cukai yang berupa barang barang tertentu yang memiliki karakteristik tertentu. Sehingga perlu pengendalian konsumsi, peredaran perlu diawasi, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan. Barang barang kena cukai ada hasil tembakau, etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol atau miras.

Secara terperinci, besaran DBHCHT Kabupaten Boyolali tahun 2022 sebesar 32.951.235.000 yang digunakan di bidang kesehatan masyarakat Rp 9.090.247.000 atau 27,59 persen, di bidang penegakan hukum sebesar Rp 3.295.123.500 atau 10 persen, dan di bidang kesehatan sebesar Rp 20.565.864.500 atau 62,41 persen.

Untuk menarik perhatian, panitia mengundang penyanyi asal Kecamatan Musuk yakni Abah Lala untuk menghibur pengunjung disertai dengan pembagian hadiah. Abah Lala tampil enerjik dengan beberapa lagu andalan antara lain Ojo Dibanding Bandingke, Gede Roso, serta lagu terkenal lainnya yang mampu menghipnotis pengunjung CFD pagi itu.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut