Blora Perkuat Perang Melawan Narkoba, ULT P4GN Resmi Beroperasi

Heri Purnomo
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini (kanan) dan Brigjend. Pol Agus Romat menunjukan Nota Kesepakatan Nota Kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dan Pemkab Blora.. Foto:iNews

BLORA, iNewsBoyolali.id – Upaya Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika memasuki babak baru. Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) resmi beroperasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Jumat (28/8/2026).

Peresmian ULT P4GN tersebut menjadi langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora, yang selama ini menjadi salah satu agenda pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan persoalan narkotika.

Peresmian dihadiri jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah, unsur Forkopimda Blora, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD dan organisasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat mengatakan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan BNN. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” kata Agus.

Menurutnya, keberadaan ULT P4GN di Blora diharapkan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antarlembaga. Selain itu, unit tersebut juga diharapkan menjadi pusat pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program P4GN secara terpadu dan berkelanjutan.

BNNP Jawa Tengah, lanjut Agus, siap memberikan dukungan dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkotika, hingga penguatan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba.

Jadi Embrio BNNK Blora

Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini mengatakan beroperasinya ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah unit layanan, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, terutama generasi muda.

“Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora,” ujar Sri.

Sri menjelaskan, ULT P4GN menjadi embrio sekaligus langkah awal menuju terbentuknya BNNK Blora.

Pemkab Blora telah menindaklanjuti rencana tersebut dengan menyusun kajian naskah akademik dan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Proses pembentukan BNNK juga mendapat pendampingan dari BNNP Jawa Tengah dan BNN Republik Indonesia.

“Kami berharap melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Blora, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Republik Indonesia, Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat, cita-cita berdirinya BNNK Blora dapat segera terwujud,” katanya.

Pemkab Siapkan Gedung dan Kendaraan Operasional

Untuk mendukung operasional ULT P4GN, Pemkab Blora menyediakan gedung beserta sarana dan prasarana pendukung.

Gedung tersebut merupakan aset Pemkab Blora yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora. Bangunan seluas 110 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi.

Selain gedung, pemerintah daerah juga menyiapkan perlengkapan perkantoran, dua kendaraan dinas roda empat, dan tiga kendaraan roda dua untuk mendukung pelayanan serta kegiatan lapangan.

Seluruh aset berupa tanah, gedung, dan sarana prasarana tersebut diberikan dengan skema pinjam pakai.

Sri mengatakan dukungan tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkab Blora dalam memperkuat layanan P4GN di daerah.

“Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat membangun Kabupaten Blora yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari kontribusi daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dan Pemkab Blora, dilanjutkan pemotongan pita sebagai tanda resmi dimulainya operasional ULT P4GN.

Dengan beroperasinya unit tersebut, Pemkab Blora berharap koordinasi pencegahan, pemberantasan, penanganan penyalahgunaan, serta rehabilitasi dapat semakin terintegrasi. Kehadiran ULT P4GN juga menjadi fondasi penting bagi Blora untuk mewujudkan pembentukan BNNK sekaligus memperkuat gerakan Blora Bersih dari Narkoba.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network