SEMARANG, iNewsBoyolali.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar razia dan tes urine di delapan tempat hiburan malam (THM) di Kota Semarang selama dua malam berturut-turut, 11 hingga 13 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Razia ini merupakan bagian dari rangkaian aksi pasca peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 dan menyasar sejumlah lokasi hiburan ternama seperti Octopus Karaoke, Hive Lounge, Golden Music, Inul Vista, Goldmoon Executive, Masterpiece Karaoke, Mutiara Music Karaoke, serta Locus Family Karaoke.
Sebanyak 180 orang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu diperiksa secara fisik dan menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, lima orang diketahui mengonsumsi zat terlarang seperti Methamphetamine, MDMA, Alprazolam, dan Benzodiazepine. Dua di antaranya memiliki resep medis resmi untuk penggunaan obat tersebut.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah nyata dalam mendukung semangat peringatan HANI dan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah rawan.
“Kami ingin memastikan Kota Semarang tetap waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujarnya.
Agus menambahkan, kegiatan ini juga merupakan dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan pemberantasan narkoba.
“Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk membina. Mereka yang positif kami arahkan untuk mengikuti program rehabilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol Henry Julius Pardomuan, menyampaikan bahwa razia dilakukan secara terpadu, mulai dari screening fisik hingga pemeriksaan urine.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait