Polres Boyolali Bongkar 33 Kasus Narkoba dan Amankan 46 Tersangka
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka dengan barang bukti didominasi narkotika jenis sabu.
Dalam rilis kasus Rabu (6/7/2026) sore, Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, mengatakan dari 33 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 22 kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu terdapat lima kasus tembakau sintetis, satu kasus ganja, serta lima kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika.
"Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, 1,25 gram ganja, 3.005 butir obat-obatan berbahaya, dan 133 butir psikotropika," ujar Novilia.
Editor : Tata Rahmanta