Polres Boyolali Bongkar 33 Kasus Narkoba dan Amankan 46 Tersangka
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka dengan barang bukti didominasi narkotika jenis sabu.
Dalam rilis kasus Rabu (6/7/2026) sore, Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, mengatakan dari 33 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 22 kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu terdapat lima kasus tembakau sintetis, satu kasus ganja, serta lima kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika.
"Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, 1,25 gram ganja, 3.005 butir obat-obatan berbahaya, dan 133 butir psikotropika," ujar Novilia.
Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, menjelaskan penyitaan hampir 200 gram sabu tersebut mampu mencegah peredaran sekitar 400 paket sabu di masyarakat. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp200 juta.
"Dengan menggagalkan peredaran ini, minimal kami telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Kabupaten Boyolali dari jeratan narkoba," katanya.
Menurut Agung, capaian pengungkapan kasus tahun ini meningkat signifikan dibanding periode yang sama pada 2025. Jika tahun lalu Polres Boyolali menangani 24 laporan polisi dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu, hingga Juli 2026 jumlahnya meningkat menjadi 33 laporan polisi dengan barang bukti 196,71 gram sabu.
Agung menilai tingginya kasus sabu dipengaruhi perubahan tren di kalangan pengguna. Meski harganya relatif mahal, narkotika jenis ini justru semakin diminati oleh kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lebih mapan.
"Daya tarik sabu saat ini mengalami tren kenaikan. Banyak pelaku berasal dari kalangan wiraswasta yang kondisi ekonominya meningkat, namun justru mencari kesenangan sesaat dengan mengonsumsi narkoba," ungkapnya.
Polres Boyolali juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Tiga dari 33 kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan warga melalui layanan Call Center 110.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan gratis 110. Mari bersama-sama mewujudkan Boyolali yang bersih dari narkoba," pungkasnya
Editor : Tata Rahmanta