Menantu Pengirim Sate Maut Jadi Tersangka, Polisi Temukan Racun Tikus di Lambung Korban
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Polres Boyolali menetapkan PW (Purwadi Wahyudi), menantu korban kasus dugaan pembunuhan menggunakan sate beracun, sebagai tersangka. Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap PW setelah hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Aminah (56) warga Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil ekshumasi, autopsi jenazah, dan pemeriksaan toksikologi dari Bidokkes Polda Jawa Tengah.
"Hasil autopsi menemukan adanya zat beracun berupa racun tikus di dalam lambung korban. Zat yang ditemukan identik dengan racun yang terdapat pada tusuk sate dan bangkai ayam yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian," kata Indra saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (8/6/2026).
Editor : Tata Rahmanta