Menantu Pengirim Sate Maut Jadi Tersangka, Polisi Temukan Racun Tikus di Lambung Korban
Korban diketahui meninggal dunia sehari setelah menerima kiriman sate ayam yang dikirim melalui layanan ojek daring. Berdasarkan hasil penyelidikan, kiriman tersebut berasal dari tersangka PW yang merupakan menantu korban.
Dari hasil pemeriksaan, PW mengakui telah mengirim sate beracun kepada korban menggunakan akun palsu layanan ojek daring yang mengatasnamakan adik iparnya. Tersangka juga mengaku membeli racun tikus secara cash on delivery (COD), kemudian mencampurkannya ke dalam sate ayam yang dibeli di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Setelah itu, sate yang telah dicampur racun dikirimkan kepada korban menggunakan layanan GoSend melalui akun palsu yang telah disiapkan sebelumnya.
Editor : Tata Rahmanta