Polres Boyolali Bongkar 33 Kasus Narkoba dan Amankan 46 Tersangka
Selasa, 07 Juli 2026 | 08:59 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, menjelaskan penyitaan hampir 200 gram sabu tersebut mampu mencegah peredaran sekitar 400 paket sabu di masyarakat. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp200 juta.
"Dengan menggagalkan peredaran ini, minimal kami telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Kabupaten Boyolali dari jeratan narkoba," katanya.
Menurut Agung, capaian pengungkapan kasus tahun ini meningkat signifikan dibanding periode yang sama pada 2025. Jika tahun lalu Polres Boyolali menangani 24 laporan polisi dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu, hingga Juli 2026 jumlahnya meningkat menjadi 33 laporan polisi dengan barang bukti 196,71 gram sabu.
Editor : Tata Rahmanta