Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara maupun membawa barang berharga. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
