Rampas Tas Perempuan di Boyolali, Pria Asal Magelang Ditangkap

Tata Rahmanta
Pelaku jambret MM alias M (24) ditngkap. Foto: Ist/

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78, uang tunai Rp500.000, serta saldo uang elektronik pada aplikasi DANA sebesar Rp600.000. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5,1 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota bersama Unit Resmob Polres Boyolali, Unit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Astrea yang digunakan saat beraksi, helm, pakaian yang dikenakan pelaku, tas selempang milik korban beserta tali yang putus, serta dus telepon genggam milik korban.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network