Rampas Tas Perempuan di Boyolali, Pria Asal Magelang Ditangkap

Tata Rahmanta
Pelaku jambret MM alias M (24) ditngkap. Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang perempuan di wilayah Boyolali Kota. Pelaku berinisial MM alias M (24), warga Kabupaten Magelang, ditangkap setelah buron beberapa hari usai merampas tas korban di Jalan Solo–Semarang.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan penjambretan yang terjadi pada Senin (27/7/2026) di Jalan Solo–Semarang Km 2, Dukuh Ringinsari, Desa Penggung, Kecamatan Boyolali.

"Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, beserta sejumlah barang bukti," ujar AKBP Indra Maulana.

Peristiwa bermula saat korban, Sri Kuntari, pulang dari Kantor Samsat Boyolali usai mengurus administrasi kendaraan. Saat sepeda motor yang dikendarainya mogok di lokasi kejadian, pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas tas selempang korban hingga talinya putus. Setelah berhasil membawa tas tersebut, pelaku melarikan diri.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network