Rahman berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih adil kepada guru madrasah. Ia menilai terdapat ketimpangan ketika pegawai SPPG yang baru bekerja sekitar satu tahun bisa diangkat PPPK, sementara guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi belum mendapatkan kesempatan serupa.
Sementara itu, Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Imam Bukhori, menyatakan pihaknya memahami keluhan para guru inpassing.
“kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar kesejahteraan guru madrasah dapat ditingkatkan tanpa menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi keuangan maupun kebijakan,” kata dia
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
