Pemerintah desa juga mengakui telah melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan KDMP di lokasi madrasah. Namun, menurut Jasmi, masih terdapat kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga memicu penolakan. Ia menegaskan bahwa lahan madrasah tersebut merupakan tanah milik desa yang sejak lama digunakan untuk kegiatan pendidikan Islam.
“Kami berharap ke depan ada komunikasi dan kerja sama yang lebih baik agar pembangunan desa bisa berjalan tanpa menimbulkan konflik,” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
