GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lokasi gedung Madrasah Diniyah Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terus berlanjut. Ratusan warga bersama tokoh masyarakat menyatakan penolakan terhadap rencana penggusuran gedung madrasah yang telah berdiri puluhan tahun tersebut.
Warga menilai gedung madrasah memiliki nilai sejarah dan sosial yang tinggi sehingga harus dipertahankan. Mereka khawatir keberadaan lembaga pendidikan keagamaan tersebut akan hilang jika pembangunan koperasi tetap dilaksanakan di lokasi yang sama. Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, menyatakan sikap kooperatif. Ia mengaku telah menghentikan sementara rencana pembangunan KDMP di lokasi madrasah sambil menunggu hasil musyawarah desa khusus (musdesus) yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami mengikuti keinginan warga dengan menghentikan sementara pembangunan KDMP yang direncanakan berdiri di lokasi gedung madrasah, sambil menunggu keputusan musyawarah desa khusus,” ujar Jasmi.
Jasmi menjelaskan, dalam musdesus yang digelar beberapa minggu lalu, pembangunan KDMP sempat disepakati berada di lokasi madrasah karena dinilai strategis. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak berniat menghilangkan aktivitas pendidikan madrasah. Menurutnya, pemerintah desa telah membangun satu gedung baru di samping gedung madrasah lama yang saat ini sudah dapat digunakan sebagai ruang belajar. Gedung tersebut sementara difungsikan untuk dua ruang kelas dengan sistem sekat.
“Satu gedung sudah kita bangun dan bisa digunakan sementara. Insyaallah tahun 2026 akan kita bangun lagi ruang kelas di belakang gedung lama. Jadi sebenarnya aktivitas madrasah tidak akan terganggu,” tegasnya.
Meski demikian, Jasmi menegaskan tidak akan memaksakan pembangunan koperasi jika warga tetap bersikeras mempertahankan lokasi madrasah lama. Ia berharap warga dan tokoh masyarakat dapat membantu mencarikan lokasi alternatif pembangunan KDMP dengan catatan bukan berada di lahan basah atau kawasan lindung.
“Kalau memang harus dibatalkan di lokasi madrasah, kami tidak mempermasalahkan. Namun kami juga berharap ada bantuan dari warga dan tokoh masyarakat untuk mencarikan lahan yang sesuai, agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Jasmi menambahkan, keberadaan KDMP direncanakan sebagai sarana peningkatan ekonomi masyarakat Desa Cingkrong. Oleh karena itu, ia berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
