Dikemukakan, dari 15 kegiatan itu nilainya Rp 159 juta. Tetapi yang diakui oleh oknum tersebut nilainya Rp 168,5 juta.
Dalam pembuatan SPP fiktif tersebut, lanjut dia, yang bersangkutan memalsu tanda tangan dan cap kepala desa sampai dengan camat.
"Semua dipalsu," terangnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
