Aksi warga ini mendapatkan pengamanan dari Polres Boyolali dan Kodim. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto juga turun langsung.
Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Boyolali, Lilik Subagyo, mengatakan Inspektorat Boyolali telah melakukan klarifikasi terhadap oknum perangkat desa Jeruk tersebut. Hasilnya, ada indikasi dugaan penyelewengan dana desa.
"Dari salah satu oknum perangkat desa, itu membuat dokumen SPP, Surat Permintaan Pembayaran fiktif untuk 15 kegiatan, di tahun 2025 ini," kata Lilik saat ditemui di lokasi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
