Ia menegaskan, warga tidak menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, pembangunan KDMP yang dilakukan di atas lapangan desa dinilai merugikan masyarakat karena menghilangkan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan warga.
Selain itu, lokasi pembangunan KDMP juga dipersoalkan karena dinilai tidak strategis lantaran tidak berada di jalur utama desa.
“Kami menuntut fasilitas yang diambil tanpa berunding dengan masyarakat bisa dikembalikan seperti semula atau diganti dengan tempat lain. Yang penting bisa digunakan seperti sebelumnya,” tegasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
