BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Tahap kedua pemilihan Ketua KUD Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (30/4/2026), diwarnai sejumlah keberatan dari kandidat. Meski menuai sorotan terkait independensi panitia dan persoalan administratif, proses pemilihan tetap berlangsung hingga menghasilkan pemenang.
Seorang warga Musuk, Sri Lestari, mengungkapkan bahwa dua calon ketua telah melayangkan surat keberatan kepada panitia sehari sebelum pelaksanaan pemilihan. Keberatan tersebut menyoroti dugaan ketidaknetralan panitia.
“Keberatan yang disampaikan antara lain menyebut adanya dugaan ketidaknetralan atau tidak independensinya panitia,” ujar Sri Lestari kepada wartawan.
Selain itu, lanjut dia, ditemukan adanya hubungan keluarga dalam struktur panitia, yakni antara bapak dan anak yang sama-sama terlibat. Salah satunya juga diketahui merangkap sebagai bendahara koperasi.
“Para kandidat juga menilai terdapat sejumlah persoalan administratif yang diduga tidak sesuai dengan AD/ART maupun Undang-Undang Perkoperasian,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
