Sebagai hasil akhir mediasi, disepakati bahwa pembangunan KDMP tetap dilanjutkan di lokasi lapangan desa. Namun, Pemdes Cermo wajib menyediakan lahan lapang pengganti di sekitar area tersebut. Perubahan tata letak (layout) akan dianggarkan dalam APBDes dan ditargetkan direvitalisasi pada awal tahun 2026.
“Semua masukan akan kami tindak lanjuti dan menjadi evaluasi bagi Pemdes Cermo ke depan,” pungkas Dony.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
