Polres Boyolali Bongkar Sindikat Sabu, Tiga Pelaku Dibekuk Termasuk Residivis

Tata Rahmanta
Tiga pelaku pengedar sabu dengan barang bukti total 10,72 gram berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Boyolali, Rabu (24/9/2025).Foto: Dok. Humas Polres Boyolali

Barang bukti yang disita 19 paket sabu seberat 10,72 gram, timbangan digital merk Camry, puluhan plastik klip bening, alat hisap (bong) dan pipet kaca, beberapa unit ponsel berbagai merk, uang tunai Rp100 ribu, sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, kartu ATM dan perlengkapan pengemasan narkoba

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ini bukti keseriusan Polres Boyolali memberantas narkoba. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network