Barang bukti yang disita 19 paket sabu seberat 10,72 gram, timbangan digital merk Camry, puluhan plastik klip bening, alat hisap (bong) dan pipet kaca, beberapa unit ponsel berbagai merk, uang tunai Rp100 ribu, sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, kartu ATM dan perlengkapan pengemasan narkoba
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Ini bukti keseriusan Polres Boyolali memberantas narkoba. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
