Polres Boyolali Bongkar Sindikat Sabu, Tiga Pelaku Dibekuk Termasuk Residivis

Tata Rahmanta
Tiga pelaku pengedar sabu dengan barang bukti total 10,72 gram berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Boyolali, Rabu (24/9/2025).Foto: Dok. Humas Polres Boyolali

BOYOLALI, iNewsBoyoalali – Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar sabu dengan barang bukti total 10,72 gram sabu siap edar dalam operasi yang digelar Rabu (24/9/2025). Salah satunya diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali beraksi.

Ketiga pelaku yang diringkus adalah DWS alias K (25) warga Klaten, YWP alias Y (22) warga Boyolali, serta BA alias T (46) warga Boyolali. Dari tangan mereka, polisi menyita 19 paket sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip bening, bong, hingga sejumlah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang pengedar berinisial D yang kerap membawa sabu dari Sukoharjo menuju Klaten melalui wilayah Boyolali.

Pukul 11.06 WIB, petugas menangkap DWS alias K di Dukuh Slembi, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo. Dari tangannya ditemukan satu paket sabu, sebuah ponsel, dan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network