Polres Boyolali Bongkar Sindikat Sabu, Tiga Pelaku Dibekuk Termasuk Residivis

Tata Rahmanta
Tiga pelaku pengedar sabu dengan barang bukti total 10,72 gram berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Boyolali, Rabu (24/9/2025).Foto: Dok. Humas Polres Boyolali

Pukul 14.02 WIB, polisi mengamankan YWP alias Y di rumah DWS di wilayah Tulung, Klaten. Dari lokasi tersebut disita 19 paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip bening, dan uang tunai Rp100 ribu.

Pukul 23.25 WIB, giliran BA alias T, residivis kasus narkoba, diringkus di Nusukan, Surakarta. Dari kosnya, petugas menemukan sabu, tiga unit ponsel, kartu ATM, pipet kaca, hingga bong rakitan.

“Ketiga tersangka kami amankan dalam waktu satu hari. Barang bukti yang kami sita mencapai 10,72 gram sabu. Salah satunya adalah residivis yang kembali terjun dalam peredaran narkotika,” terang AKP Sugihantoro.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network