Polres Boyolali Bongkar Komplotan Penggandaan Uang, Lima Pelaku Dibekuk Empat Masih Buron

Tata Rahmanta
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat merilis kasus curas modus penggandaan uang dengan tersangka yang berhasil ditangkap, Senin (15/9/2025).Foto: Ist/

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, dua mobil Avanza, borgol, lencana reserse palsu, uang mainan pecahan Rp100 ribu sebanyak 3.700 lembar, mesin penghitung uang, dan uang tunai Rp3,6 juta.

Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya terus memburu empat pelaku lain yang masuk daftar DPO. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming penggandaan uang.

“Kami menduga komplotan ini punya jaringan lintas Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jawa Barat. Masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa segera melapor,” tegas Rosyid.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network