Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan korban SPD awalnya percaya karena diperantarai temannya SA. Uang Rp200 juta dibawa dari Kediri menuju Solo dengan janji akan digandakan. Namun saat perjalanan dialihkan ke Boyolali, korban diadang komplotan yang mengaku sebagai polisi Polda Jawa Tengah.
“Korban SPD sempat melarikan diri dengan membawa tas berisi uang. Namun, karena panik, tas itu dilempar ke selokan dan akhirnya ditemukan oleh tersangka DWP. Sementara dua rekannya, SA dan MN, diborgol dan dilakban, lalu diturunkan di wilayah Ampel, Boyolali,” Jelasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait