Polres Boyolali Bongkar Komplotan Penggandaan Uang, Lima Pelaku Dibekuk Empat Masih Buron

Tata Rahmanta
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat merilis kasus curas modus penggandaan uang dengan tersangka yang berhasil ditangkap, Senin (15/9/2025).Foto: Ist/

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan korban SPD awalnya percaya karena diperantarai temannya SA. Uang Rp200 juta dibawa dari Kediri menuju Solo dengan janji akan digandakan. Namun saat perjalanan dialihkan ke Boyolali, korban diadang komplotan yang mengaku sebagai polisi Polda Jawa Tengah.

“Korban SPD sempat melarikan diri dengan membawa tas berisi uang. Namun, karena panik, tas itu dilempar ke selokan dan akhirnya ditemukan oleh tersangka DWP. Sementara dua rekannya, SA dan MN, diborgol dan dilakban, lalu diturunkan di wilayah Ampel, Boyolali,” Jelasnya.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network