Polres Boyolali Bongkar Komplotan Penggandaan Uang, Lima Pelaku Dibekuk Empat Masih Buron

Tata Rahmanta
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat merilis kasus curas modus penggandaan uang dengan tersangka yang berhasil ditangkap, Senin (15/9/2025).Foto: Ist/

Kelima pelaku yang sudah ditangkap yakni MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga, masih di bawah umur), dan HM (Tulungagung). Sementara empat lainnya, yaitu R, MKS, AG, dan MST, masih dalam pengejaran.

Meski masih di bawah umur, RAPS memiliki peran krusial sebagai pembuat rekening penampung uang hasil kejahatan. Dari hasil pemeriksaan, uang Rp200 juta milik korban sempat dikuasai komplotan, lalu dibagi-bagi antar pelaku. Sebagian besar uang dibawa kabur R dan MKS yang kini buron.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network