Polres Boyolali Bongkar Komplotan Penggandaan Uang, Lima Pelaku Dibekuk Empat Masih Buron

Tata Rahmanta
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat merilis kasus curas modus penggandaan uang dengan tersangka yang berhasil ditangkap, Senin (15/9/2025).Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Aksi kejahatan berkedok penggandaan uang kembali terbongkar. Jajaran Polres Boyolali berhasil meringkus lima anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyaru sebagai polisi gadungan. Empat pelaku lain, termasuk otak sindikat berinisial R, masih buron.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan kasus ini bermula saat korban SPD, warga Kediri, Jawa Timur, dijebak dengan janji penggandaan uang Rp200 juta menjadi Rp4 miliar. Peristiwa terjadi pada 21 Agustus 2025, di Jalan Boyolali–Magelang KM 13, tepatnya di Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Kecamatan Cepogo.

“Ada sembilan orang dalam komplotan ini. Mereka menggunakan modus penggandaan uang, bahkan menyaru sebagai polisi untuk menggerebek korban,” ujar Rosyid saat konferensi pers di Polres Boyolali, Senin (15/9/2025).



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network