Peredaran miras sudah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Peredaran miras kini mengikuti perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi yang dipasarkan secara online. Penjual tidak lagi membuka warung atau toko secara terbuka, namun dengan sistem cash on delivery (COD).
“Kita harus terus kampanyekan dan edukasi masyarakat sampai di akar rumput. Kita harus menyuarakan darurat miras dari pos ronda sampai lembaga pendidikan,” katanya.
Farid juga mengajak seluruh ormas yang ada di Yogyakarta untuk ikut menyuarakan pencegahan terhadap peredaran miras. Muhammadiyah juga akan menyuarakan dan edukasi di masyarakat melalui organisasi maupun jalur pendidikan yang ada di bawahnya.
“Pesan moral ini harus terus disuarakan agar tidak ada lagi peredaran miras,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait