SOLO, iNewsBoyolali.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Jokowi mengemukakan bahwa pemberian abolisi dan amnesti merupakan kewenangan Presiden.
"Itu hak prerogratif, hak istimewa yang diberikan Undang Undang Dasar kita kepada Presiden. Saya kira setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, sosial politik yang sudah dihitung semuanya," ungkap Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (1/8/2025).
Jokowi mengemukakan bahwa hal itu harus dihormati. Mengenai alasan pemberian abolisi dan amnesti yang diberikan saat momen HUT ke-80 RI pada Agustus ini, Jokowi mempersilakan untuk ditanyakan langsung ke presiden.
Yang jelas, perintah presiden tentunya sudah melalui pertimbangan pertimbangan politik, hukum, sosial politik dan lainnya.
Terkait sinyal dukungan dari Megawati untuk Prabowo pascapemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Jokowi menilai hal itu merupakan kebijakan internal di PDIP.
Mengenai anggapan bahwa hubungannya dan Prabowo renggang pasca pemberian abolisi dan amnesti, Jokowi membantahnya. Sebab belum lama ini dirinya bertemu dengan Presiden Prabowo dan makan bakmi bareng sampai jam 12 malam.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait