Warga Boyolali Dibekuk Polisi Usai Sabet Kaki Korban Dengan Sabit Berkarat Sampai Harus Diamputasi

Tim iNews.id
MVK alias P (29) ditangkap polisi setelah menyabet kaki korban menggunakan sabit berkarat, Foto: Ist/

AKP Utomo mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas, terutama dalam kondisi emosional.

"Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapa saja yang terbukti membawa senjata tajam tanpa hak, apalagi sampai membahayakan keselamatan orang lain," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kasihumas menyampaikan Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

"Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif," tutup AKP Arif Mudi Prihanto.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network