Sidang Paripurna DPRD, Bupati Boyolali Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Tim iNews.id
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat (kanan) Serahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Boyolali, Marsono SH.(kiri). Jumat (31/05/2024).(Foto: Dok. Human Pemkab Boyolali)

Sementara untuk catatan aset, kewajiban dan ekuitas dana dalam Neraca Daerah tahun 2023 yakni Jumlah Aset sebesar Rp 4.914.610.084.873,63. Kemudian jumlah Kewajiban sebesar Rp 41.118.308.163,53. Sementara jumlah Ekuitas sebesar Rp 4.873.491.776.710,10  dan jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana Rp 4.914.610.084.873,63.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini disajikan berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Bupati Boyolali.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network