Sementara untuk catatan aset, kewajiban dan ekuitas dana dalam Neraca Daerah tahun 2023 yakni Jumlah Aset sebesar Rp 4.914.610.084.873,63. Kemudian jumlah Kewajiban sebesar Rp 41.118.308.163,53. Sementara jumlah Ekuitas sebesar Rp 4.873.491.776.710,10 dan jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana Rp 4.914.610.084.873,63.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini disajikan berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Bupati Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait