7 Bulan Menjadi DPO, Pelaku Curamor Berhasil Diringkus Polres Boyolali

Tim iNews.id
Pelaku berinisial AW (36) ditangkap oleh Polisi di Kota Salatiga pada Jumat (3/5/2024).(Foto: Humas Polres Boyolali)

Kapolres juga meminta kepada seluruh warga Boyolali agar meningkatkan kewaspadaan.

"kami sampaikan kepada warga Boyolali untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi ganguan kamtibmas ,apabila menaruh kendaraan bermotor pastikan ditempat yang aman serta dikunci setang dan kunci di ambil dari kontaknya  dengan demikian kita bisa mencegah terjadinya curanmor," pungkasnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network