Rapat Paripurna DPRD Boyolali, Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

Tim iNews.id
Dua ranperda disetujui jadi perda dalam rapat paripurna DPRD Boyolali, Kamis (21/03/2024).(Foto: Humas Pemkab-Byl).

Ranperda Usulan Bupati Boyolali yang kedua ada Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Lokal Radio Merapi FM Kabupaten Boyolali.

Adapula penyerahan tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD Kabupaten Boyolali kepada Bupati Boyolali. Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pendidikan Karakter, Ranperda tentang Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak serta Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network