BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi dan Penyampaian Pendapat Bupati Boyolali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Kamis (21/03/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Jokko Santosa menyetujui Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut dalam rangka menyeimbangkan kepentingan daerah dalam menata dan memberdayakan pedagang kaki lima di Kabupaten Boyolali sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait