BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Selama satu tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boyolali telah menangani kasus yang sudah ditangani oleh Pidana Umum (Pidum) sebanyak 211 perkara.
Perkara terbanyak yakni narkoba yang mencapai 44 perkara dan yang telah dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 58 perkara, namun setelah dilakukan eksekusi menjadi 46 perkara.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kejari Boyolali, Agita Tri Murtjahjanto saat menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Boyolali 2023, di aula Kejari, Kamis(28/12/2023).
Menurutnya, selain perkara narkotika, Kejari juga menangani terkait kasus pelehan terhadap anak terdapat 11 SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait