Untuk itu, ia merekomendasikan agar sistem hukum di Indonesia dikaji kembali demi memastikan terpenuhinya hak-hak seluruh warga negara.
“Perlu penelaahan ulang sistem hukum nasional yang dapat mengakomodir kepentingan seluruh warganya,”ucap Dewi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait