Momentum Pemilu, Konferensi ICIR di Solo Bahas Pentingnya Menjaga Demokrasi

Bowo
Para narasumber saat memberikan keterangan pers di sela-sela Konferensi Internasional, The 5th International Conference and Consolidation on Indigenous Religions (ICIR) di UNS Solo, Rabu (22/11/2023). Foto: Ist.

Hal ini juga menjadi poin penting yang disampaikan oleh para pembicara dalam Sesi Plenari 1 sebelumnya yang mebahas isu living laws (hukum yang hidup) dalam UU KUHP yang baru.

Dimoderatori oleh Husni Mubarak dari PUSAD Paramadina, panel ini mendiskusikan sejauh mana living laws yang diatur dalam KUHP dapat menjadi bentuk rekognisi atau pengakuan terhadap masyarakat adat, atau justru menciptakan pembatasanpembatasan yang justru memperburuk situasi mereka.

“Hukum yang hidup yang dimaksud dalam KUHP adalah hukum adat, yang mana pengertiannya beragam. Karenanya, sulit membayangkan implementasinya,” ujar  Prof Sulistyowati.

Ia juga mempertanyakan bagaimana hukum adat yang hidup dalam keseharian bisa dikompilasikan dalam peraturan daerah.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network