Tersangka Kasus Perpajakan Berinisial KHW Diserahkan ke Kejari Cilacap

Bowo
Petugas DJP Jateng II saat menyerahkan tersangka kasus perpajakan berinisial KHW ke Kejari Cilacap. Foto: Ist.

Penyerahan tersangka dilakukan dengan pendampingan dari Korwas PPNS Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan, langkah ini merupakan langkah akhir yang harus dilakukan karena wajib pajak tidak mengindahkan upaya persuasif yang telah dilakukan.

“Kami tentunya mengedepankan upaya persuasif dengan bimbingan, konseling dan edukasi, namun apabila masih belum juga dilaksanakan kewajiban yang harus dilakukan maka langkah penegakan hukum adalah upaya terakhir,” kata Slamet melalui keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network