Enam Ranperda Disetujui Bupati dan Ketiga Fraksi DPRD Menjadi Perda di Boyolali

Tata Rahmanta
Bupati dan ketiga fraksi DPRD mengesahkan enam ranperda menjadi perda, Senin(9/10/2023).(Foto: Diskominfo-Byl).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pendapat Akhir Bupati terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas enam Ranperda.

Dalam rapat bupati dan ketiga fraksi DPRD yakni fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Karya Bangsa dan fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyetujui enam Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keenam ranperda tersebut diantaranya Menara Telekomunikasi; Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali; Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan; Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network