Salah satu yang disampaikan oleh Bupati Said adalah Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif, serta guna pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima.
"Ranperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Boyolali." ungkap Bupati Boyolali.
Sementara itu, fraksi PDIP menyampaikan dukungannya terhadap niat baik Bank Boyolali untuk mengoptimalkan peran perbankan dengan memberikan kemudahan dan perluasan akses bagi pelaku usaha dan masyarakat menengah kebawah sesuai dengan materi muatan yang berdasar pada Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait