Partai Demokrat Boyolali Minta Perlindungan Hukum ke PN

Tata Rahmanta
Partai Demokrat Boyolali datangi Pengadilan Negeri (PN) untuk meminta perlindungan, Selasa (4/4/2023).(Foto: ist. Partai Demokrat Boyolali).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Menyusul adanya upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, ke Mahkamah Agung, sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Boyolali yang dipimpin Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Boyolali Kasibi meminta perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Selasa (4/4/2023).

PK itu diajukan setelah kasasi Moeldoko ditolak MA pada 29 September 2022 lalu. Kasasi yang dimaksud mengenai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Upaya PK yang dilakukan Moeldoko disinyalir sebagai upaya menjegal pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (Anies-AHY) dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Permohonan perlindungan hukum disampaikan segenap Pengurus DPC Partai Demokrat  Boyolali , Kedatangan mereka diterima Ketua PN Boyolali Baskoro  di ruang kerjanya.

Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Kasibi mengatakan bahwa pihaknya bersama teman-teman pengurus DPC ke PN meminta perlindungan hukum sebagai respons atas pengajukan PK yang dilakukan Pak Moeldoko ke MA.

“Kami, Partai Demokrat Boyolali tidak pecah dan tidak mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat. Kami ke PN menyampaikan bahwa Demokrat di bawah kepemimpinan AHY yang sah dan ada SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Dia menerangkan Demokrat di Boyolali solid dan tidak ada Demokrat tandingan di Boyolali. Terkait dengan adanya sinyal penjegalan pencalonan Anies-AHY dalam politik, menurut dia, strategi bisa dilakukan dengan beragam cara, yang benar dan kurang benar.

Dia menyatakan dengan adanya polemik di internal partai ini justru akan membuat Partai Demokrat solid, lebih menguatkan, dan lebih kokoh karena sudah melewati ujian-ujian.

“Materi PK itu sudah dipelajari teman-teman di Demokrat. Kami memprediksi novum yang dibawa untuk PK itu masih kurang. Kami percaya diri bahwa PK itu akan sia-sia. Dari empat novum yang diajukan, dua di antaranya pernah diajukan dalam Kasasi,” jelasnya.

Ketua PN Boyolali Baskoro,  menerima surat permohonan perlindungan hukum dari DPC Partai Demokrat Boyolali. Dia mengaku belum bisa memahami perkara yang diajukan untuk mendapatkan perlindungan hukum karena berkas-berkas putusan sebelumnya belum disampaikan.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network