LPEI bersama Bea Cukai Berdayakan 6.000 Pengrajin Rotan Di Sukoharjo

Tata Rahmanta
LPEI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan IDDC Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah damping 6000 pengrajin rotan di Desa Trangsan, Gatak, Sukoharjo.(Foto: Ist LPEI).

Sebelumnya, Desa Trangsan telah terbukti meningkatkan kontribusinya terhadap devisa negara dari tahun ke tahun.

Kepala Seksi PKC V Bea Cukai Surakarta, Agung Setijono mengatakan, “Desa Trangsan menyumbang devisa lebih dari USD 3 juta di tahun 2019, USD 5,4 juta di tahun 2020, dan USD 5,7 juta di tahun 2021. Program Desa Devisa Rotan Sukoharjo ini dapat menjadi batu loncatan bagi Desa Trangsan untuk meningkatkan kontribusi devisanya secara berkelanjutan.” Katanya.

Saat ini, Desa Trangsan memiliki 220 usaha pengrajin kayu rotan yang aktif memproduksi 150 kontainer kerajinan rotan setiap bulannya. Tak tanggung-tanggung, terdapat total 5.000 hingga 6.000 pekerja berkontribusi dalam kegiatan produksi setiap harinya dan lebih dari 60% penduduk desa adalah kelompok pengrajin.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network