LPEI bersama Bea Cukai Berdayakan 6.000 Pengrajin Rotan Di Sukoharjo

Tata Rahmanta
LPEI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan IDDC Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah damping 6000 pengrajin rotan di Desa Trangsan, Gatak, Sukoharjo.(Foto: Ist LPEI).

Para pengrajin di Desa Trangsan, Kabupaten Sukoharjo juga tak lepas dari berbagai tantangan dalam mengelola desa secara mandiri. Gejolak usaha masih terus dirasakan bahkan setelah hampir 1 abad berjaya. Apalagi, permintaan yang tinggi membuat para pengrajin kesulitan dalam hal kapasitas produksi dan pengembangan produk.

Ketua Koperasi Trangsan Manunggal Jaya, Suparji mengungkapkan bahwa. Kendala pengrajin  selama ini terjebak pada pengembangan inovasi dari desain yang sudah ada. Tidak seperti perusahaan besar yang memiliki tim risetnya sendiri, para pengrajin memerlukan ‘pengungkit’ untuk melahirkan ide segar pengembangan produknya. Terlebih, proses pembuatan kerajinan rotan yang berkualitas butuh perhatian, waktu, dan ketelitian. Kita memerlukan pendampingan dari mentor yang bisa mengarahkan.

“Adanya pendampingan dari LPEI sangat kami sambut baik dengan harapan dapat membantu meningkatkan kapasitas produksi dan skala usaha pengrajin desa ke pasar global,” ungkap Suparji



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network