“Kebijakan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha terutama UMKM untuk memasarkan produk di Korea Selatan. Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, kami dapat memberikan bantuan berupa pembiayaan, pendampingan, asuransi, dan pendampingan serta konsultasi bagi pelaku usaha. Kami ingin memastikan mereka bisa menjadi pelaku ekspor yang berkelanjutan untuk jangka panjang,” ucap Chesna F. Anwar, Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI.
Sebelumnya, LPEI telah sukses mengantarkan pengusaha lokal ekspor ke Korea Selatan, diantaranya Palem Craft dengan produk home décor senilai USD29.599 dan UD Berkah Alam dengan produk kopi senilai USD15.357. Keduanya berhasil mengekspor produk ke Korea Selatan setelah mengikuti Coaching Program for New Exporters (CPNE), program edukasi dari LPEI untuk eksportir yang baru merintis, hingga Program Marketing Handholding (MH) untuk perluasan akses pasar.
“Kami tidak menyangka bisa mengekspor produk kami ke Korea Selatan. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk memperluas skala bisnis dan portofolio kami di masa depan. Keberhasilan ini menambah percaya diri kami sebagai pengusaha karena ternyata produk kami juga diminati warga mancanegara,” tutur Firda, Owner Palem Craft.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait