Korban menjelaskan bahwa PIN kartu ATM tersebut masih standar dan belum dirubah. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.
Donna menanmbahkan, dari laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Boyolali bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali melakukan serangkaian kegiatan berupa penyelidikan di wilayah Kota Surakarta dan kabupaten Kendal.
Kemudian pada Rabu (22/2/2023) sekira jam 02.00 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Gilingan, Banjarsari, Surakarta.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait