Tukang Parkir Gasak Barang Berharga di Rumah Calon Istri

Tata Rahmanta
Gelar perkara kasus pencurian di Mapolres Boyolali, Kamis (23/2/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

Korban menjelaskan bahwa PIN kartu ATM tersebut masih standar dan belum dirubah. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

Donna menanmbahkan, dari laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Boyolali bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali melakukan serangkaian kegiatan berupa penyelidikan di wilayah Kota Surakarta dan kabupaten Kendal.

Kemudian pada Rabu (22/2/2023) sekira jam 02.00 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Gilingan, Banjarsari, Surakarta.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network