Tukang Parkir Gasak Barang Berharga di Rumah Calon Istri

Tata Rahmanta
Gelar perkara kasus pencurian di Mapolres Boyolali, Kamis (23/2/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

Kemudian pada saat korban akan keluar dari dalam kamar dan melihat tas korban yang digantungkan di belakang pintu kamar sudah terbuka. Kemudian korban melihat isi tas tersebut yang kemudian diketahui bahwa kartu ATM, 2 (dua) buah cincin dan uang Rp 50.000 sudah tidak ada.

Mendapati barang miliknya telah hilang selanjutnya korban menghubungi saksi, Sunardi, dan menceritakan tentang peristiwa tersebut. Kemudian korban minta tolong untuk diantarkan ke Bank BRI Cabang Boyolali untuk melakukan cetak rekening koran.

Dari rekening koran tersebut diketahui bahwa uangnya telah ditransfer sebanyak Rp 20.000.000 kepada rekening atas nama Samaun, dan ada penarikan secara tunai sebanyak Rp 2.500.000.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network