Kemudian pada saat korban akan keluar dari dalam kamar dan melihat tas korban yang digantungkan di belakang pintu kamar sudah terbuka. Kemudian korban melihat isi tas tersebut yang kemudian diketahui bahwa kartu ATM, 2 (dua) buah cincin dan uang Rp 50.000 sudah tidak ada.
Mendapati barang miliknya telah hilang selanjutnya korban menghubungi saksi, Sunardi, dan menceritakan tentang peristiwa tersebut. Kemudian korban minta tolong untuk diantarkan ke Bank BRI Cabang Boyolali untuk melakukan cetak rekening koran.
Dari rekening koran tersebut diketahui bahwa uangnya telah ditransfer sebanyak Rp 20.000.000 kepada rekening atas nama Samaun, dan ada penarikan secara tunai sebanyak Rp 2.500.000.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait