Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak Seratus Kali, Pria di Klaten Ditangkap Polisi

Saeful Efendi
Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak Seratus Kali hingga melahirkan, Pria paruh baya di Klaten Ditangkap Polisi, Rabu (8/2/2023).(Foto: Ilustrasi)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban tikar serta hanphone. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan hingga seratus kali.

“Dilakukan di rumah saya dan disejumlah hotel kelas melati. modusnya dengan iming-iming memberi uang pulsa peketan hanphone”, tuturnya Sugiyanto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network